Iqbal, Iqbal Rahmansyah Yusuf
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Kerugian Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi Badan Usaha Milik Negara Iqbal, Iqbal Rahmansyah Yusuf; Yudhana, Anugrah Fitrah Wisnu; Dawami, Fahmi; Masruhin, Nanang Qosim
PERSPEKTIF: Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Vol. 31 No. 1 (2026): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v31i1.976

Abstract

Pengelolan BUMN secara jelas diatur bahwa harta negara dipisahkan dari APBN untuk penyertaan modal BUMN, hal ini menunjukkan adanya aliran dana dari kas negara sehingga UU Tipikor menjadi landasan hukum penting dalam menindak penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melanggar hukum yang berdampak finansial pada entitas yang modalnya bersumber dari negara. Sejak adanya perubahan terhadap UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN menyatakan bahwa kerugian BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara menimbulkan ketidakjelasan mengingat bahwa modal yang diberikan kepada BUMN berasal dari APBN yang kemudian dianggap sebagai bukan kerugian negara secara tidak langsung. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep kerugian negara dalam tindak pidana korupsi menurut hukum positif. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah normatif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi literatur terhadap regulasi, putusan pengadilan, dan pendapat ahli. Hasil penelitian yang didapatkan secara substantif kerugian BUMN yang berasal dari perbuatan melawan hukum tetap memiliki kaitan dengan keuangan negara karena sumber permodalannya bersumber dari APBN. Pada prinsipnya keuangan negara mencakup seluruh aset yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun daerah dan salah satunya adalah modal yang diberikan kepada BUMN, kerugian negara terjadi jika adanya kehilangan anggaran dana ataupun barang secara tidak sah dan nilainya benar-benar bisa dihitung. Kesimpulan, Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum secara nyata serta terbukti dan penyalahgunaan wewenang oleh direksi berdasarkan niat jahat (mens rea) yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri. The management of State-Owned Enterprise (SOE) is clearly regulated that state assets are separated from the state budget for capital participation in SOE. This indicates a flow of funds from the state treasury, making the Anti-Corruption Law an important legal basis for prosecuting abuse of authority or unlawful acts that have a financial impact on entities whose capital comes from the state. However, since the amendment to Law No. 1 of 2025 on SOE, losses incurred by SOE are no longer considered state losses, which has caused uncertainty given that the capital provided to SOE comes from the state budget, which is considered not to be an indirect state loss. This study aims to understand the concept of state losses in criminal acts of corruption according to positive law. Research methods used were normative through a statute approach, conceptual approach, and literature study of regulations, court decisions, and expert opinions. The results of the study show that the losses incurred by SOE as a result of unlawful acts are still related to state finances because their capital comes from the state budget. State finances include all assets owned by the central and regional governments, one of which is the capital provided to SOE. Losses to the state occur when there is an unlawful loss of funds or goods and the value can be accurately calculated. State losses arising from real and proven unlawful acts and abuse of authority by directors based on malicious intent (mens rea) aimed at enriching themselves.