Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM TENTANGPERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN MERUPAKAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN HAM DI INDONESIA Tarigan, Hikmat Syahputra; Ritonga, Safrin; Suhargon, Rahmat; Danarzi, Danarzi; Rahma, Aulia
Jurnal Pemberdayaan Sosial dan Teknologi Masyarakat Vol 5, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jpstm.v5i2.5350

Abstract

Abstract : Human Rights begin with the natural dignity and human rights that humans possess that cannot be revoked and are seen as rights that are inherent and rooted in the nature and dignity of humans as creatures of God Almighty that are carried from birth and are absolute. Including current developments related to witnesses and victims is part of Human Rights. The research method used in this article is normative, namely legal research conducted by examining library materials, with a focus on the legislative approach. The formulation of the problem is that the Protection of Witnesses and Victims is Legal Protection and Human Rights in Indonesia. And Human Rights and Human Rights Violations. Article 1 number (1) of Government Regulation Number 2 of 2002 concerning Procedures for Protection of Victims and Witnesses in Serious Human Rights Violations states that: Protection is a form of service that must be carried out by law enforcement officers or security officers to provide a sense of security, both physical and mental, to victims and witnesses, from threats, harassment, terror, and violence from any party, which is given at the stage of investigation, inquiry, prosecution, and or examination in court. Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights and Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts provide the same understanding of Human Rights. Keywords: Protection, Witnesses, Victims Abstrak : Hak Asasi Manusia dimulai dari martabat alamiah dan hak-hak kemanusiaan yang dimiliki oleh manusia yang tidak dapat dicabut dan dipandang sebagai hak-hak yang melekat dan berakar pada hakikat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibawa sejak lahir dan bersifat mutlak. Termasuk perkembangan saat ini terkait saksi dan korban merupakan bagian dari HAM. Metode penelitian artikel ini yang digunakan adalah normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan, dengan fokus pada pendekatan perundang-undangan. Adapun menjadi rumusan masalah yaitu Perlindungan Saksi Dan Korban Merupakan Perlindungan Hukum Dan Ham Di Indonsia. Dan Hak Asasi Manusia dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pasal 1 angka (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat bahwa: Perlindungan adalah suatu bentuk pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan untuk memberikan rasa aman baik fisik maupun mental, kepada korban dan saksi, dari ancaman, gangguan, teror, dan kekerasan dari pihak manapun, yang diberikan pada tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan atau pemeriksaan di sidang pengadilan. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia memberikan pengertian yang sama tentang Hak Asasi Manusia.   Kata Kunci: Perlindungan, Saksi, Korban 
PERAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM TANGGUNGJAWAB LINGKUNGAN DI INDONESIA Tarigan, Hikmat Syahputra; Manurung, Abdul Aziz; Danarzi, Danarzi
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 2 (2025): May 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i2.3102

Abstract

Abstract: Corporate Social Responsibility (CSR) is currently the most talked about topic in various places, both in formal and informal forums. The UN with its Global Compact is actively involved in discussing and supporting Corporate Social Responsibility (CSR) as an effort to contribute to creating welfare for the world community. More theoretically and systematically, the concept of the corporate social responsibility pyramid developed by Archie B. Carrol provides a logical justification for why a company needs to implement CSR for the surrounding community. CSR is a commitment from a company or the business world to contribute to developing a sustainable economy by paying attention to corporate social responsibility and emphasizing the balance between attention to economic, social and environmental aspects. The formulation of the problem is How is the Role of Corporate Social Responsibility in Environmental Responsibility in Indonesia. What are the obstacles in Corporate Social Responsibility in Environmental Responsibility in Indonesia? CSR is applied as a concept because it is expected to be able to provide an alternative path for new breakthroughs in empowering the poor, but the company has not been able to empower the poor or in other words has not been able to empower the poor. The budget is a factor that influences an activity that cannot be carried out properly as planned in advance. This factor can be influenced by both the company itself and those related to the company's involvement. Keywords: Responsibility; Environment Abstrak: Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini menjadi bagian yang paling hangat dibicarakan diberbagai tempat, baik di forum formal maupun informal. PBB dengan Global Compact-nya terlibat aktif membahas dan mendukung Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya turut menciptakan kemaslahatan masyarakat dunia. Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep piramida tanggung jawab sosial perusahaan yang dikembangkan Archie B. Carrol memberi justifikasi logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan CSR bagi masyarakat di sekitarnya. CSR adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimana Peran Corporate Social Responsibility Dalam Tanggung jawab Lingkungan Di Indonesia. Bagaimana kendala dalam Corporate Social Responsibility Dalam Tanggung jawab Lingkungan Di Indonesia CSR diterapkan sebagai suatu konsep karena diharapkan mampu memberikan jalan alternatif terobosan baru dalam pemberdayaan masyarakat miskin, namun perusahaan belum mampu memberikan pemberdayaan masyarakat miskin atau dengan kata lain belum bisa memberdayakan masyarakat miskin. Anggaran merupakan faktor mempengaruhi suatu kegiatan tidak dapat terlaksana dengan semestinya yang telah direncanakan pada sebelumnya. Faktor ini bisa dipengaruhi baik dari perusahaan itu sendiri maupun yang menyangkut keterlibatan perusahaan. Kata kunci: Tanggung jawab; Lingkungan