Di negara-negara yang pendapatannya masih menengah kebawah umumnya memiliki keterbatasan pembiayaan untuk melakukan pembangunan, industri, pengadaan teknologi maupun sektor lainnya. Oleh karena itu, penanaman modal asing mejadi salah satu alternatif utama untuk menutupi pembiayaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat suku bunga, kurs mata uang dan inflasi terhadap penanaman modal asing dalam perspektif ekonomi islam. Penelitian ini menggunaka metode pendekatan secara kuantitatif yang di analisisnya menggunakan metode data panel, populasi studi mencakup negara yang ada dikawasan Asean yang termasuk kategori pendapatan menengah kebawah pada sebagian besar periode tahun 2015 -2024. Metode sampel yang digunakan adalah sampling jenuh, sedangkan teknik analisis data yang dipergunakan adalah data panel dengan menggunakan perangkat lunak EViews 10. Dengan hasil temuan bahwa tingkat suku bunga dan kurs mata uang secara parsial tidak berpengaruh terhadap penanaman modal asing di Asean, sedangkan inflasi berpengaruh positif signifikan terhadap penanaman modal asing di Asean. Namun variabel Tingkat suku bunga, kurs mata uang dan inflasi secara simultan berpengaruh terhadap penanaman modal asing di Asean. Dalam perspektif Ekonomi Islam, pengelolaan variabel tingkat suku bunga, nilai tukar mata uang, dan inflasi hendaknya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Tingkat suku bunga dalam sistem konvensional dipandang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariah karena mengandung unsur riba, yang secara tegas dilarang dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam mendorong penerapan skema investasi berbasis bagi hasil sebagai alternatif yang lebih adil dan beretika. Nilai tukar mata uang perlu distabilkan melalui kebijakan moneter yang bebas dari praktik spekulatif dan manipulatif, guna menciptakan kepastian dan kepercayaan dalam aktivitas ekonomi. Sementara itu, inflasi harus dikendalikan agar tidak merugikan masyarakat, khususnya golongan berpendapatan rendah, serta agar daya beli tetap terjaga. Dengan pengelolaan ketiga variabel tersebut yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, diharapkan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan dapat tercipta di negara-negara yang menerapkan ekonomi Islam.