Fahmi Rifal Marpaung, Moch
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK SEBAGAI KREDITUR DALAM PENGGUNAAN HAK CIPTA BERUPA KONTEN YOUTUBE SEBAGAI OBJEK JAMINAN KREDIT PERBANKAN DAN PENYELESAIANNYA DITINJAU Fahmi Rifal Marpaung, Moch; Maman Suherman, Ade; Setiady, Tri; Triyunarti, Wiwin
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 12 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i12.2025.4726-4738

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami Kepastian Hukum Terhadap Bank selaku kreditur  dalam penggunaan hak cipta berupa konten youtube yang dijadikan obyek jaminan kredit dan penyelesaiannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, karena penelitian ini mengkaji hukum sebagai norma yang terkait dengan kepastian hukum bagi perbangkan dalam penggunaan hak cipta konten Youtube yang dijadikan obyek jaminan kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu sebuah jenis penelitian yang digunakan untuk mengkaji penerapan kaidah norma atau norma hukum yang diberlakukan dalam hukum positif atau hukum yang masih diberlakukan serta memiliki kekuatan untuk mengikat subjek hukum. belum adanya kepastian hukum yang sepenuhnya menjamin kreditur dalam perlindungan hukum dalam melakukan perjanjian karena secara normatif belum ada aturan yang mengatur secara tegas dan memadai. Hak ekonomi dari hak cipta dapat menjadi objek jaminan utang karena sifat dari hak cipta sebagai benda bergerak tak berwujud sehingga dapat dibebankan dengan fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UUHC. Sehingga diterbitkanlah UU Ekonomi Kreatif dan peraturan pelaksana untuk merealisasikan hak cipta sebagai jaminan utang melalui mekanisme pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum kreditur atas hak cipta konten YouTube berupa hak cipta yaitu melalui perlindungan hukum preventif yang diberikan oleh pemerintah berupa pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yaitu berupa penerapan penilaian terhadap bank agar melakukan prinsip kehati-hatian saat akan memberikan kredit kepada nasabah dengan melakukan penilaian terhadap pribadi nasabah, serta objek jaminan yang diberikan nasabah dan perlindungan represif yaitu perlindungan akhir berupa sanksi serta eksekusi yang dilakukan melalui titel eksekutoria