Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP TENAGA HONORER : PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN Kadek Irmayani Putri Arniyasa; Dewa Ayu Dian Sawitri
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/wmmkma32

Abstract

Tujuan dari studi ini adalah untuk mengkaji pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer dalam perspektif hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif karena bertujuan untuk mengkaji secara mendalam apakah norma-norma yang berlaku tersebut telah memiliki ketentuan yang jelas atau justru menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam aturan hukumnya. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) yang berfungsi sebagai sumber hukum utama. Selain itu, penelitian ini juga didukung dengan analisis terhadap berbagai literatur sekunder yakni jurnal ilmiah, skripsi, artikel serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan. Penelitian ini mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Peraturan Nomor 48 Tahun 2005 telah memberikan pengakuan formal terhadap tenaga honorer. Namun demikian, status hukum mereka masih belum memiliki kejelasan yang pasti, mengingat tenaga honorer tidak dikategorikan sebagai Aparatur Sipil Negara berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Transisi ke sistem PPPK meningkatkan legalitas pengelolaan kepegawaian, tetapi perlindungan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi masih kurang karena ketiadaan kontrak kerja formal. Dengan demikian, diperlukan adanya peraturan yang tegas dan menyeluruh guna memastikan terciptanya keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak bagi tenaga honorer.