Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB ADVOKAT DALAM MENJAGA INTEGRITAS DAN KODE ETIK PADA PENANGANAN PERKARA KORUPSI Angel Ananda Panjaitan; Ida Wahyuliana
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/hsx6pc39

Abstract

Praktik penanganan perkara tindak pidana korupsi menempatkan advokat pada posisi yang sarat dengan tanggung jawab hukum dan etika. Sebagai salah satu pilar penegak hukum, advokat tidak hanya berperan membela kepentingan klien, tetapi juga dituntut untuk menjaga integritas profesi serta menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia. Dalam praktiknya, advokat kerap menghadapi dilema etis dan tekanan eksternal, khususnya pada perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik dan menjadi sorotan masyarakat. Penelitian ini mengkaji praktik tanggung jawab advokat dalam menjaga integritas dan kode etik profesi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan pengalaman magang di Kantor Advokat Bachtiar Pradinata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan lapangan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan integritas dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi faktor utama dalam menjaga profesionalisme advokat serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan supremasi hukum. Dengan demikian, peran advokat yang berintegritas tidak hanya melindungi hak klien, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.