Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Terhadap Ketidaksesuaian Peraturan Perusahaan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Usaha Mikro Dalimunthe, Nikmah; Fadillah, Yoan; Habiba, Khusnul
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidaksesuaian isi peraturan perusahaan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada sektor usaha mikro. Ketidaksesuaian tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya perlindungan hak pekerja serta ketidakefektifan pelaksanaan norma ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis normatif melalui telaah peraturan perundang-undangan yang relevan serta studi literatur terhadap hasil penelitian terdahulu. Temuan penelitian menunjukkan bahwa peraturan perusahaan pada usaha mikro sering kali tidak selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi, terutama terkait pengupahan, jam kerja, perlindungan hak dasar pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Selain itu, minimnya sosialisasi, kurangnya pemahaman pelaku usaha, dan lemahnya pengawasan turut memperbesar celah antara norma hukum dan implementasinya. Ketidaksesuaian tersebut berdampak langsung pada berkurangnya kepastian hukum dan munculnya praktik yang tidak seragam dalam hubungan kerja. Analisis berdasarkan teori penegakan hukum menunjukkan bahwa kelemahan struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum masyarakat merupakan akar permasalahan yang menyebabkan norma ketenagakerjaan tidak berjalan efektif pada usaha mikro. Penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi regulasi, peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan institusi pengawasan ketenagakerjaan agar peraturan perusahaan dapat sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan memberikan perlindungan optimal kepada pekerja.