Artikel ini bertujuan mengkaji penggunaan tindak tutur ilokusi direktif dalam video yang dipublikasikan melalui akun media sosial Najwa Shihab sebagai bentuk komunikasi publik di era digital. Penelitian ini berangkat dari pandangan bahwa bahasa dalam media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai alat tindakan sosial yang berperan dalam mengarahkan interaksi, membentuk wacana, dan mempengaruhi pemaknaan audiens terhadap isu-isu publik. Pendekatan pragmatik digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis bentuk-bentuk tindak tutur ilokusi direktif yang muncul dalam konteks wawancara dan diskusi publik. Bentuk-bentuk tindak tutur yang dikaji meliputi instruksi, permintaan, pertanyaan, dan ajakan, yang masing-masing memiliki fungsi komunikatif dalam mendorong respons mitra tutur. Analisis dilakukan dengan mempertimbangkan konteks situasional, tujuan komunikasi, serta relasi antarpartisipan tutur, sehingga makna tuturan tidak hanya dipahami secara linguistik, tetapi juga secara pragmatis. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindak tutur ilokusi direktif digunakan secara dominan sebagai strategi komunikasi dalam video-video Najwa Shihab. Tindak tutur tersebut berfungsi untuk mengarahkan jalannya interaksi, menggali informasi secara kritis dari narasumber, serta membangun keterlibatan audiens dalam diskursus publik. Penggunaan tindak tutur direktif, khususnya dalam bentuk pertanyaan dan permintaan, menunjukkan upaya penutur dalam menciptakan komunikasi yang dialogis dan partisipatif. Keefektifan tindak tutur ilokusi direktif dipengaruhi oleh konteks situasional, tujuan komunikasi, dan posisi partisipan tutur. Temuan ini menegaskan pentingnya peran tindak tutur ilokusi direktif dalam komunikasi publik berbasis media sosial serta memberikan kontribusi teoretis bagi kajian pragmatik dan implikasi praktis bagi pengembangan komunikasi jurnalistik yang kritis dan bertanggung jawab di era digital.