Muh. Dzaky Abdad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemahaman Konsep Nusyuz Laki-Laki Dan Perempuan Dalam Hukum Islam Serta Implikasi Terhadap Kehidupan Rumah Tangga Asmah; Muh. Dzaky Abdad; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 4 (2025): Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/fjvacp36

Abstract

This research is motivated by a patriarchal understanding of the concept of nusyuz in Islamic society, where a wife's disobedience to her husband is often the sole focus without considering the possibility of nusyuz from the man. Based on data from the Religious Courts Agency in 2023, approximately 70% of divorce cases were filed by wives on grounds of incompatibility and violence, indicating that the practice of nusyuz has a more complex social and moral dimension. The purpose of this study is to explain the nature of nusyuz for men and women according to Islamic legal sources, describe methods of knowledge through interpretation of the Qur'an, hadith, and ijtihad of scholars, and analyze the wisdom of its application in domestic life. This study uses a qualitative method with a normative-descriptive approach, modern hermeneutics, and constructive ijtihad through a literature study of classical commentaries such as Jāmi‘ al-Bayān al-Ṭabarī, Tafsīr al-Qurṭubī, and contemporary commentaries such as al-Mishbah. The results of the study show that classical interpretations view nusyuz literally and with gender bias, while contemporary scholars such as Quraish Shihab, Yusuf al-Qaradawi, and Musdah Mulia interpret nusyuz as a two-way disharmony that must be resolved based on the principles of maqāṣid al-syarī‘ah, namely justice and welfare. The conclusion of this study confirms that nusyuz is not merely a unilateral violation, but a form of moral imbalance in the household that needs to be addressed with an ethical and educational approach, so that Islamic law does not become a tool to legitimize violence, but rather a means of maintaining harmony, justice, and affection in the family. Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemahaman patriarkal terhadap konsep nusyuz dalam masyarakat Islam, di mana ketidakpatuhan istri terhadap suami sering dijadikan fokus tunggal tanpa mempertimbangkan kemungkinan terjadinya nusyuz dari pihak laki-laki. Berdasarkan data Badan Peradilan Agama tahun 2023, sekitar 70% kasus perceraian diajukan oleh istri dengan alasan ketidakcocokan dan kekerasan, menunjukkan bahwa praktik nusyuz memiliki dimensi sosial dan moral yang lebih kompleks. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan hakikat nusyuz laki-laki dan perempuan menurut sumber hukum Islam, menguraikan metode pengetahuan melalui penafsiran Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad ulama, serta menganalisis hikmah penerapannya dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-deskriptif, hermeneutika modern, dan ijtihad konstruktif melalui studi kepustakaan terhadap tafsir klasik seperti Jāmi‘ al-Bayān al-Ṭabarī, Tafsīr al-Qurṭubī, dan tafsir kontemporer seperti al-Mishbah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir klasik memandang nusyuz secara literal dan bias gender, sedangkan ulama kontemporer seperti Quraish Shihab, Yusuf al-Qaradawi, dan Musdah Mulia menafsirkan nusyuz sebagai ketidakharmonisan dua arah yang harus diselesaikan berdasarkan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, yakni keadilan dan kemaslahatan. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa nusyuz bukan sekadar pelanggaran sepihak, melainkan bentuk ketidakseimbangan moral dalam rumah tangga yang perlu ditangani dengan pendekatan etis dan edukatif, sehingga hukum Islam tidak menjadi alat legitimasi kekerasan, melainkan sarana menjaga keharmonisan, keadilan, dan kasih sayang dalam keluarga.