Teori evolusi budaya (cultural evolution theory) muncul sebagai paradigma mandiri dalam antropologi melalui proses adopsi dan transformasi konseptual yang panjang dari teori evolusi biologis Charles Darwin. Penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka sistematis dan analisis historis-konseptual untuk menelusuri perjalanan intelektual tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa adopsi awal pada abad ke-19 oleh Herbert Spencer, E.B. Tylor, dan L.H. Morgan bersifat spekulatif dan linear yang menerapkan metafora evolusi biologis untuk membangun skema universal dalam perkembangan masyarakat. Fase ini, meski dikritik tetapi berhasil menegaskan kebudayaan sebagai objek studi ilmiah. Transformasi paradigmatik signifikan terjadi pada pertengahan abad ke-20, didorong oleh sintesis evolusi modern dalam biologi dan konteks politik anti-rasis pasca Perang Dunia II. Teori evolusi budaya modern, yang dikembangkan oleh Boyd, Richerson, Cavalli-Sforza, dan lainnya, secara formal mengadopsi mekanisme inti evolusi Darwin yang bervariasi, seleksi, dan pewarisan tetapi mendefinisikannya dalam ranah non genetik melalui konsep seperti pewarisan ganda (dual inheritance) dan seleksi kelompok budaya. Dengan demikian, teori ini telah berkembang menjadi paradigma ilmiah yang utuh, lengkap dengan asumsi dasar, model, konsep kunci, dan metodologi pluralistik yang khas. Kesimpulannya, teori evolusi budaya merepresentasikan sintesis kreatif yang menawarkan penjelasan ultimat (ultimate explanation) bagi asal-usul dan dinamika fenomena sosial-budaya, sekaligus mengisi celah penjelasan yang tidak terjangkau oleh paradigma interpretatif atau struktural dalam antropologi.