This Author published in this journals
All Journal Commerce Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Iklan Dan Penjualan Produk Ilegal Pada Marketplace Facebook hidayat, Muh. Taufiq Hidayat; I Gusti Bagus Sakah Sumaragatha, I Gusti Bagus Sakah Sumaragatha
Commerce Law Vol. 5 No. 2 (2025): Commerce Law (in progress)
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/kner3s25

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terhadap iklan dan penjualan produk ilegal di Marketplace Facebook serta mengevaluasi efektivitas regulasi dalam menghadapi tantangan perdagangan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Marketplace Facebook adalah fitur di platform Facebook yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual barang secara online, baik itu barang baru maupun bekas, dengan fokus pada transaksi lokal dan interaksi langsung antara penjual dan pembeli. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa lemahnya pengawasan dan celah hukum di Marketplace Facebook memungkinkan peredaran produk ilegal. Hal ini mengakibatkan kerugian pada konsumen, baik dari aspek kesehatan, keselamatan, maupun finansial. Selain itu, kurangnya edukasi dan kesadaran konsumen memperburuk situasi, membuat mereka rentan terhadap penipuan dan risiko produk ilegal. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah, termasuk penguatan regulasi, peningkatan pengawasan melalui teknologi monitoring, dan edukasi konsumen. Kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi konsumen dan menciptakan ekosistem perdagangan digital yang aman, transparan, serta adil.