Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Sistem Manajemen Nikah (SIMKAH) Online Di Kua Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas Haddad, Muhammad
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i1.1690

Abstract

KUA kecamatan Tamban Catur merupakan salah satu KUA yang telah ‎menggunakan SIMKAH Online sebagai media untuk melakukan pencatatan ‎pernikahan baru baru ini tepatnya pada tahun 2020‎. Namun dalam pelaksanaannya, SIMKAH Web ini belum berjalan secara ‎maksimal karena keterbatasan fasilitas dan kondisi lapangan yang terkadang ‎kurang mendukung termasuk diantaranya sinyal internet Wi-Fi yang belum menjangkau daerah ‎tersebut. Kemudian terdapat beberapa kendala yang dialami dalam penerapan ‎SIMKAH. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui penerapan sistem manajemen nikah (SIMKAH) online di ‎KUA kecamatan Tamban catur Kabupaten Kapuas dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pada penerapan ‎SIMKAH online dalam pencatatan nikah di KUA Kecamatan Tamban ‎Catur Kabupaten Kapuas. Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian ‎lapangan (Field Research) ‎dan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif. Adapun lokasi penelitian ini bertempat di KUA Kecamatan Tamban Catur dengan Kepala KUA dan staf operator SIMKAH sebagai subjek dalam penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan SIMKAH. Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan SIMKAH‎ di KUA Kecamatan Tamban ‎Catur Kabupaten Kapuas sesuai dengan prinsip kemudahan dalam Islam‎. ‎Faktor penghambat dan pendukung dalam penerapan SIMKAH di KUA ‎Kecamatan Tamban Catur menunjukkan bahwa akses jaringan yang tidak ‎stabil menjadi tantangan utama yang perlu diatasi untuk meningkatkan ‎efektivitasnya. Meskipun demikian, kesederhanaan penggunaan aplikasi ‎SIMKAH dan infrastruktur teknologi yang memadai tetap mendukung ‎efisiensi dalam administrasi pernikahan‏ ‏serta memanfaatkan aparatur desa dalam mensosialisasikan aplikasi ‎SIMKAH agar tersentuh oleh masyarakat luas‎.