Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan kebijakan apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pemertahanan dan pemartabatan bahasa Indonesia menuju pengakuan oleh UNESCO dan (2) mendeskripsikan kebijakan apa saja yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya pemertahanan dan pemartabatan bahasa Indonesia pasca bahasa Indonesia diakui oleh UNESCO. Metode penelitian ini termasuk deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini berupa perencanaan kebijakan pemerintah di JDIH dari RPJP, RPJM, hingga Rencana Kerja Pemerintah tahunan yang mendukung upaya pemartabatan bahasa Indonesia. Sumber data dalam penelitian ini berupa kebijakan pemerintah dalam upaya pemartabatan bahasa Indonesia. Data-data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode dokumentasi, simak, dan dilanjutkan dengan teknik catat. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan 1) sebelum diakui UNESCO, kebijakan bahasa Indonesia berfokus pada (a) penguatan statusnya sebagai bahasa resmi negara dan alat komunikasi nasional, (b) pemerintah juga menginisiasi berbagai program untuk meningkatkan daya saing bahasa Indonesia di tingkat internasional, seperti pengembangan laboratorium kebhinekaan bahasa, diplomasi budaya, serta pengajaran BIPA, (c) upaya perlindungan terhadap bahasa daerah juga mulai diperkuat dengan program revitalisasi, peningkatan jumlah penutur muda, serta pengembangan pendidikan sastra di berbagai komunitas. 2) Setelah diakui UNESCO, kebijakan bahasa mengalami penguatan dalam cakupan yang lebih luas. Fokus utama bergeser ke arah (a) penginternasionalan bahasa Indonesia, (b) penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan, dan (c) pelestarian bahasa daerah secara lebih sistematis. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan dan pengembangan bahasa serta sastra juga semakin memperkuat identitas bangsa dalam kebijakan terbaru. Implikasi penelitian ini bahasa Indonesia setelah pengakuan UNESCO menunjukkkan arah kebijakan pemertahanan dan pemartabatan bahasa menuju internasionalisasi, penguatan litrerasi, dan penguatan identitas bahasa daerah sebagai identitas bangsa.