Penelitian ini mengkaji kompleksitas sistem halal global melalui perspektif geopolitik fragmentasi standar, struktur ekonomi paradoksal, dan transformasi digital yang disruptif, dengan fokus pada tantangan interoperabilitas dan kepercayaan konsumen. Sistem halal global melibatkan lebih dari 80 negara dengan regulasi berbeda yang menciptakan hambatan perdagangan signifikan meskipun pasar halal global mencapai USD 2,4 triliun pada 2024. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisis komparatif, memanfaatkan data sekunder dari jurnal nasional (Sinta) dan internasional (Scopus), dokumen kebijakan, serta laporan organisasi internasional periode 2020-2025. Analisis tematik terhadap dimensi geopolitik, struktur ekonomi, transformasi digital, interoperabilitas teknis-regulasi, dan kepercayaan konsumen mengungkapkan bahwa fragmentasi standar mencerminkan ketegangan antara harmonisasi global dan standar lokal yang berakar pada kedaulatan nasional dan interpretasi fiqih. Digitalisasi melalui blockchain, IoT, dan AI menawarkan solusi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi namun menghadapi tantangan ketimpangan digital dan kompatibilitas sistem. Interoperabilitas teknis dan regulasi muncul sebagai bottleneck krusial yang menghambat integrasi rantai pasokan halal lintas batas. Kepercayaan konsumen dipengaruhi oleh kredibilitas badan sertifikasi, transparansi proses, dan ketertelusuran digital. Rekomendasi mencakup harmonisasi standar bertahap, investasi infrastruktur digital, pengembangan API gateway terintegrasi, dan capacity building komprehensif untuk stakeholder.