Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koherensi hukuman minimum wajib bagi pelaku perdagangan narkotika dalam sistem peradilan pidana nasional, dengan mempertimbangkan keterkaitan antara peraturan dan implementasi kebijakan pemberantasan narkotika. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan yuridis, yang melibatkan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Temuan menunjukkan bahwa penerapan hukuman minimum wajib terkait dengan sistem peradilan pidana nasional melalui interaksi antara Undang-Undang Narkotika, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), peraturan pelaksana, kerangka kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta kebijakan pemerintah daerah terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Keterkaitan ini menunjukkan sinkronisasi vertikal dan horizontal yang mendukung kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum yang efektif. Dengan demikian, pengaturan dan penerapan hukuman minimum wajib menunjukkan koherensi lintas regulasi; namun demikian, perubahan pada sistem penjatuhan hukuman nasional memerlukan harmonisasi dan klarifikasi norma-norma hukum untuk memastikan tercapainya tujuan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, sekaligus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam praktik penegakan hukum pidana secara konsisten dan terukur.