Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan tingkat forgiveness berdasarkan jenis kelamin pada pasangan pasca perceraian di Kota Sorong. Perceraian merupakan peristiwa yang berdampak signifikan pada kondisi psikologis individu, salah satunya terkait kemampuan untuk memaafkan (forgiveness). Forgiveness dipandang sebagai proses psikologis yang ditandai dengan menurunnya motivasi untuk membalas dendam (revenge motivation) dan menghindari pelaku (avoidance motivation), serta meningkatnya motivasi untuk berbuat baik (benevolence motivation). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan forgiveness berdasarkan jenis kelamin pada pasangan pasca perceraian di Kota Sorong. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel accidental sampling. Jumlah responden sebanyak 399 individu yang telah bercerai, terdiri atas 215 perempuan (53,9%) dan 184 laki-laki (46,1%). Instrumen yang digunakan adalah skala Transgression-Related Interpersonal Motivations Inventory (TRIM-18) yang dikembangkan oleh McCullough, Root, dan Cohen (2006). Analisis data dilakukan menggunakan uji independent sample t-test melalui bantuan software SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan forgiveness antara laki-laki dan perempuan pasca perceraian (p > 0,05). Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun secara teoritis perempuan cenderung menekankan aspek emosional dan laki-laki lebih mengedepankan aspek kognitif dalam proses pemaafan, namun dalam konteks perceraian di Kota Sorong, kedua kelompok menunjukkan tingkat forgiveness yang relatif sama.