Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana atas Kealpaan Artificial Intelligence dalam Pelayanan Kesehatan di Indonesia Yunita, Asti; Hadi, Syofyan
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4171

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dalam layanan kesehatan telah membawa perubahan signifikan melalui peningkatan akurasi diagnosis, percepatan layanan, serta peningkatan efisiensi tenaga medis. Namun, penerapan AI juga memunculkan potensi risiko kelalaian (negligence), khususnya ketika terjadi kesalahan pada rekomendasi klinis atau pengambilan keputusan yang dihasilkan sistem. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai konstruksi tanggung jawab pidana, mengingat sistem hukum pidana Indonesia pada dasarnya berorientasi pada perbuatan manusia dan belum memiliki kerangka normatif yang secara spesifik mengatur karakteristik AI yang bersifat otonom, adaptif, dan tidak sepenuhnya dapat diprediksi. Penelitian ini bertujuan menganalisis model pertanggungjawaban pidana atas kelalaian AI dalam sektor kesehatan serta menilai urgensi pembentukan regulasi khusus untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan optimal bagi pasien. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan memadukan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif untuk menilai kesesuaian norma hukum positif dengan tantangan teknologi kesehatan berbasis AI. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiadaan regulasi khusus (lex specialis) menimbulkan ketidakjelasan dalam menentukan standar kehati-hatian, hubungan kausalitas, serta siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban apakah pengembang, penyedia layanan kesehatan, tenaga medis, atau operator sistem. Ketidakpastian ini membuka potensi risiko hukum, termasuk kemungkinan kriminalisasi yang tidak tepat ketika kegagalan keputusan lebih disebabkan keterbatasan algoritma AI daripada kesalahan manusia. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya merumuskan regulasi khusus yang menetapkan standar kehati-hatian, mekanisme pengawasan, serta batas tanggung jawab pidana guna memastikan penggunaan AI yang aman, etis, dan akuntabel dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.