Zendy Fariz, Mochamad Rayhan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PRINSIP FOLLOW THE MONEY SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA PASCA KORUPSI Zendy Fariz, Mochamad Rayhan; Frans, Mardian Putra
Jurnal Hukum Ius Publicum Vol 6 No 2 (2025): Jurnal Hukum Ius Publicum
Publisher : LPPM Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55551/jip.v6i2.503

Abstract

Prinsip Follow the Money adalah metode investigatif yang digunakan untuk melacak aliran dana guna mengidentifikasi dan memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Penelitian ini membahas implementasi prinsip tersebut di Indonesia dalam konteks pemberantasan korupsi, dengan fokus pada pelacakan aset hasil kejahatan, pengungkapan jaringan pelaku, serta pemulihan aset negara. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif, mencakup analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pendekatan Follow the Money terbukti efektif dalam beberapa kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan korupsi proyek e-KTP, penerapannya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Hambatan tersebut meliputi keterbatasan teknologi forensik keuangan, kompleksitas transaksi lintas negara yang melibatkan penggunaan aset kripto dan rekening luar negeri, serta minimnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dan otoritas keuangan internasional. Selain itu, regulasi domestik yang belum sepenuhnya adaptif terhadap kejahatan keuangan modern juga memperlambat proses investigasi. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan penerapan prinsip ini, dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengembangan teknologi deteksi keuangan, serta kerja sama internasional yang lebih efektif melalui mekanisme seperti mutual legal assistance dan pertukaran intelijen keuangan. Dengan dukungan strategis tersebut, potensi pemulihan kerugian negara akibat korupsi dapat ditingkatkan secara signifikan, serta memperkuat integritas sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.