Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Strategi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tegal Tahun 2024 Ilham Panuntun; Sunarto; Harry Nenobais
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1874

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan; (1) implementasi kebijakan strategi pengawasan partisipatif, (2) faktor-faktor pendukung dan penghambat peran Bawaslu Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif, dan (3) perbaikan implementasi kebijakan strategi pengawasan partisipatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dan termasuk ke dalam jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunkan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Adapun tahapan analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan saran. Hasil dari penelitian menunjukkan implementasi kebijakan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal umumnya berjalan baik, terutama pada aspek translation ability dan accountability. Namun, keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta perbedaan pemahaman antar aktor pelaksana masih menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Faktor pendukung upaya peningkatan kualitas pengawasan partisipatif dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tegal, antara lain adalah pendekatan sosialisasi yang kontekstual dan adaptif, keterlibatan tokoh masyarakat, dukungan sumber daya, sinergi kelembagaan, dan pemanfaatan media informasi yang beragam. Namun, upaya ini juga terhambat oleh beberapa faktor, yaitu; perbedaan interpretasi kebijakan antar aktor, rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan anggaran, kelelahan politik, serta rendahnya kesadaran hukum dan politik masyarakat. Adapun upaya perbaikan implementasi kebijakan strategi pengawasan partisipatif yang dilakukan yaitu melalui evaluasi terhadap metode sosialisasi dan pemahaman masyarakat, perluasan keterlibatan aktor lokal, dan inventarisasi temuan dari seluruh aktor di daerah, yang kemudian dijadikan rekomendasi perbaikan nasional oleh Bawaslu RI.