HNM (Helens Night Mart) di Medan menjadi sorotan publik karena sejumlah permasalahan yang kompleks, terutama terkait izin usaha yang belum lengkap, gangguan ketertiban sosial, dan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. HNM (Helens Night Mart) sebagai pusat hiburan malam menyediakan hiburan dan lapangan kerja bagi masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Penelitian ini menggunakan perspektif sosiologi hukum untuk memahami interaksi antara hukum formal, norma sosial, dan perilaku masyarakat dalam konteks hiburan malam. Metode penelitian yang digunakan meliputi studi literatur, analisis berita, observasi langsung terhadap pengelolaan tempat hiburan, serta penelaahan dokumen hukum terkait operasional hiburan malam. Hasil penelitian menunjukkan adanya konflik yang signifikan antara kepentingan ekonomi pengelola, nilai moral dan norma sosial masyarakat, serta penerapan hukum formal. Lembaga pemerintah memiliki peran penting dalam pengawasan, tetapi lemahnya pengawasan dan partisipasi masyarakat yang terbatas memperburuk ketertiban sosial. Penelitian ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola hiburan, dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola hiburan malam yang tertib, aman, dan sesuai dengan norma sosial, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, hak individu, dan keamanan publik. Temuan penelitian ini dapat dijadikan model penerapan sosiologi hukum dalam konteks hiburan publik di kota-kota besar, sebagai upaya untuk memperkuat efektivitas hukum dan kesadaran masyarakat terhadap norma sosial.