Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SIMULASI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH: PEMBELAJARAN KLINIS DALAM PENDIDIKAN HUKUM Nur Asmah; Mhd. Idham
Journal of Social and Economics Research Vol 4 No 2 (2022): JSER, December 2022
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v4i2.1265

Abstract

Simulasi pembentukan peraturan daerah (Perda) merupakan metode pembelajaran klinis dalam pendidikan hukum yang bertujuan menghubungkan teori perundang-undangan dengan praktik penyusunan kebijakan publik di tingkat daerah. Melalui pendekatan klinis, mahasiswa tidak hanya mempelajari norma hukum secara tekstual, tetapi juga mengalami secara langsung proses legislasi, mulai dari perancangan naskah akademik hingga pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan normatif dan pedagogis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pembelajaran klinis melalui simulasi legislasi meningkatkan keterampilan hukum substantif, kemampuan argumentasi hukum, serta pemahaman mahasiswa terhadap dinamika politik hukum lokal. Dengan demikian, simulasi legislasi dapat menjadi strategi efektif dalam membentuk calon sarjana hukum yang berkompeten, reflektif, dan berorientasi pada kepentingan public.
SIMULASI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH: PEMBELAJARAN KLINIS DALAM PENDIDIKAN HUKUM Nur Asmah; Mhd. Idham
Journal of Social and Economics Research Vol 4 No 2 (2022): JSER, December 2022
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v4i2.1265

Abstract

Simulasi pembentukan peraturan daerah (Perda) merupakan metode pembelajaran klinis dalam pendidikan hukum yang bertujuan menghubungkan teori perundang-undangan dengan praktik penyusunan kebijakan publik di tingkat daerah. Melalui pendekatan klinis, mahasiswa tidak hanya mempelajari norma hukum secara tekstual, tetapi juga mengalami secara langsung proses legislasi, mulai dari perancangan naskah akademik hingga pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan normatif dan pedagogis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pembelajaran klinis melalui simulasi legislasi meningkatkan keterampilan hukum substantif, kemampuan argumentasi hukum, serta pemahaman mahasiswa terhadap dinamika politik hukum lokal. Dengan demikian, simulasi legislasi dapat menjadi strategi efektif dalam membentuk calon sarjana hukum yang berkompeten, reflektif, dan berorientasi pada kepentingan public.