Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Desain Industri Dalam Sistem Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Kurniawan, Muhamad Rafli; Jasia, Nabila; Ramadhan, Gibran Ferdy; Sabrina, Alghanyyu Racha; Antony, Ahmad Reza; Putri, Regita Kismaya; Kurniawan, Deni
Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2026): SAINMIKUM : Jurnal Sains, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Hukum, Februari 202
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/sainmikum.v3i1.1392

Abstract

Desain industri termasuk salah satu cabang dari hak kekayaan intelektual yang memegang peran penting dalam melindungi hasil karya kreatif di sektor industri. Perlindungan hukum terhadap desain industri dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik peniruan yang dapat merugikan para pencipta. Artikel ini bertujuan untuk menelaah pengaturan hukum serta bentuk perlindungan yang diberikan terhadap desain industri dalam kerangka sistem hukum kekayaan intelektual di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan fokus pada kajian peraturan perundang-undangan dan konsep-konsep hukum yang relevan. Data diperoleh melalui studi pustaka yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur hukum, artikel jurnal, serta sumber daring yang kredibel dan relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan desain industri di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, yang memberikan hak eksklusif kepada pemegang desain melalui mekanisme pendaftaran. Tetapi dalam pelaksanaannya perlindungan ini masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain rendahnya tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mendaftarkan desain dan belum maksimalnya penerapan hukum terhadap kasus pelanggaran. Oleh sebab itu diperlukan upaya peningkatan sosialisasi, penegakan hukum secara konsisten, serta pembentukan kesadaran publik agar sistem perlindungan desain industri dapat berfungsi lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi pencipta, dan mendukung perkembangan industri nasional.