Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang memberikan kepastian jaminan perlindungan finansial kepada penduduk Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Di Puskesmas Pauh (2024) mencatat kunjungan sakit pasien BPJS tahun 2024 sejumlah 42.124 orang. Sedangkan penduduk di Kecamatan Pauh sebanyak 63.886 orang. Angka ini justru mengidentifikasi bahwa sebagian masyarakat belum sepenuhnya memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional di Kecamatan Pauh. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional. Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret-Agustus 2025. Populasi penelitian sebanyak 63.642 orang, sampel sebanyak 96 responden, di pilih menggunakan stratified random sampling. Pengumpulan data dilakuan pada 13-27 Agustus 2025 melaului wawancara menggunakan kuesioner. Analisis data dilakukan secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji chi-square untuk melihat hubungan secara statistik. Hasil penelitian didapatkan dari 96 responden, sebanyak 41,7% masyarakat memiliki tingkat pengetahuan kurang baik, sebanyak 42,7% masyarakat memiliki sikap negatif, dan sebanyak 79,2% masyarakat memiliki pendapatan rendah. Hasil uji chi-square terdapat hubungan tingkat pengetahuan (p =0,000) dan sikap (p =0,000) dengan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional, sedangkan pendapatan (p =0,527) tidak berhubungan dengan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional di Kecamatan Pauh Tahun 2025. Dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan dan sikap memiliki hubungan dengan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan pengetahuan tentang JKN dan membangun sikap positif agar lebih optimal memanfaatkannya dan kepada BPJS Kesehatan bisa memperbanyak sosialisasi, menyederhanakan prosedur, dan meningkatkan mutu layanan.