Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Honoring Women in the Prohibition of Divorce: An Exploration of Legal Pluralism in Marriage Among the Indigenous People of Cireundeu, Indonesia Sofiana, Neng Eri; Neng Eri Sofiana
Jurnal Studi Gender dan Anak Vol 7 No 02 (2025): SETARA: Jurnal Studi Gender dan Anak
Publisher : Center of Gender Studies and Child of State Islamic Institute of Metro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/jsga.v7i02.art02

Abstract

State and Islamic law allow divorce as an alternative mechanism or way out of bad relations in marriage, in accordance with the rules. It is even referred to as an emergency exit. However, this is different from the Cireundeu traditional group, where divorce is prohibited. There is no divorce mechanism found in this traditional marriage.  This article explores the philosophical and sociological reasons related to the phenomenon of divorce prohibitions, while viewing it through the lens of legal pluralism. The research method used is qualitative research with data obtained from interviews conducted with elders and public relations for traditional groups, as well as data from documentation in the form of written notes attached to the regulations. Therefore, philosophically and sociologically, the Cireundeu traditional group is an indigenous community that adheres to customs and respects women’s rights. This is proven by prohibition of divorce as a form of loyalty, mutual protection and love until death do us part. In practice, the different legal arrangements for divorce illustrate Indonesia’s legal pluralism. [Hukum negara dan hukum Islam memperbolehkan perceraian sebagai mekanisme alternatif atau jalan keluar dari hubungan pernikahan yang buruk, sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, perceraian sering disebut sebagai “pintu keluar darurat.” Namun, hal ini berbeda dengan kelompok tradisional Cireundeu, di mana perceraian dilarang. Tidak ada mekanisme perceraian yang ditemukan dalam pernikahan tradisional ini. Artikel ini mengeksplorasi alasan filosofis dan sosiologis terkait fenomena larangan perceraian, sambil memandangnya melalui lensa pluralisme hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan data diperoleh dari wawancara dengan para sesepuh dan hubungan masyarakat kelompok tradisional, serta data dari dokumentasi berupa catatan tertulis yang melekat pada peraturan. Oleh karena itu, secara filosofis dan sosiologis, kelompok tradisional Cireundeu merupakan komunitas asli yang mematuhi adat dan menghormati hak-hak perempuan. Hal ini dibuktikan dengan larangan perceraian sebagai bentuk kesetiaan, perlindungan mutual, dan cinta hingga maut memisahkan kita. Dalam praktiknya, perbedaan pengaturan hukum terkait perceraian menggambarkan pluralisme hukum di Indonesia].
NILAI MODERASI BERAGAMA DALAM PERAYAAN MALAM SATU SURO MASYARAKAT DUSUN SODONG PONOROGO Neng Eri Sofiana
Vol. 1 No. 1 (2022): Proceeding of International Conference Cultures & Languages 2022 1-12
Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/fk444s22

Abstract

Moderasi beragama menjadi hal yang sangat penting untuk menyatukan bangsa Indonesia yang multikultural dan plural. Kehidupan yang harmonis menjadi kehidupan yang dicita-citakan Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dusun Sodong adalah salah satu dusun di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur yang menjadi tempat tinggal masyarakat Budha dan Islam sejak puluhan tahun yang lalu. Kedua agama ini hidup bersama dan berdampingan, dan dalam menyambut bulan Suro pada penanggalan Jawa atau bulan Muharam pada kalender Hijriah atau Islam, masyarakat Dusun Sodong memiliki ritual perayaan tersendiri. Artikel ini melihat bagaimana nila-nilai moderasi beragama terkandung dalam ritual perayaan malam satu Suro tersebut. Metode penelitian artikel ini ialah metode kualitatif dengan data yang didapatkan melalui wawancara secara langsung kepada tokoh agama Budha dan Islam di Dusun Soodng, serta dilengkapi dengan data dari observasi dan dokumentasi. Hasilnya, seluruh nilai-nilai moderasi beragama telah tertanam kuat pada perayaan ini, bahkan pada hal-hal lain yang terdapat dan terjadi di Dusun Sodong, sehingga dapat ditemukan kehidupan yang harmonis dan moderat dalam beragama. Masyarakat Dusun Sodong mampu menjadikan agama sebagai alat integrasi nasional melalui unsur budaya, yakni melalui perayaan malam satu Suro.