Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak kebijakan pengadaan tanah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya di Desa Tambak Langon, Kecamatan Asemrowo. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pembangunan rumah pompa dan normalisasi sungai sebagai solusi penanggulangan banjir. Namun dalam pelaksanaannya, muncul beragam dampak sosial yang kompleks. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari warga terdampak, tokoh masyarakat, serta pihak dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori evaluasi kebijakan publik dari Samodra Wibawa yang mencakup empat dimensi utama: dampak terhadap individu, dampak terhadap organisasi, dampak terhadap masyarakat, serta dampak terhadap lembaga dan sistem sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tingkat individu, warga mengalami tekanan psikis, kehilangan pekerjaan, serta ketidakpastian masa depan. Pada aspek organisasi, terjadi pelemahan fungsi RT/RW, disintegrasi organisasi sosial, dan hilangnya koordinasi antar lembaga lokal. Dampak terhadap masyarakat mencakup menurunnya kohesi sosial, ketimpangan informasi, ketidakadilan kompensasi, serta turunnya kepercayaan terhadap pemerintah. Sementara itu, pada tataran lembaga dan sistem sosial, terjadi penurunan legitimasi pemerintah lokal, disfungsi sistem sosial warga, serta ketiadaan skema pemulihan sosial pasca relokasi. Dengan demikian peneliti memberikan rekomendasi dan saran pada dampak untuk individu, perlu disediakan layanan psikososial seperti konseling dan program trauma healing guna mengatasi tekanan psikis dan ketidakpastian masa depan, program pelatihan keterampilan dan bantuan pencarian kerja juga penting untuk mengurangi dampak kehilangan pekerjaan. Pada tingkat organisasi, penguatan fungi RT/RW harus menjadi prioritas dengan memberikan pelatihan dan dukungan agar mereka dapat kembali menjalankan peran koordinasi dan memfasilitasi komunikasi antarwarga serta antar lembaga lokal. Untuk masyarakat, perlu dibangun kembali kohesi sosial melalui kegiatan bersama dan transparansi informasi, serta memastikan kompensasi yang adil dan tepat waktu agar menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan warga. Pada lembaga dan sistem sosial, pemerintah lokal harus meningkatkan legitimasi dengan melibatkan warga secara aktif dalam proses pengmbin keputusan dan perencanaanpasca relokasi. Selain itu, peru dirancang skema pemulihan sosial yang menyeluruh agar sistem sosial warga dapat berfungsi kembali dengan baik. Berdasarkan temuan ini, penelitian merekomendasikan pentingnya pendekatan partisipatif dan berkeadilan dalam kebijakan pengadaan tanah agar dampak negatif dapat diminimalisir. Kata Kunci: Evaluasi kebijakan, pengadaan tanah, dampak sosial