Setiawan, Puguh Aji Haris
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keadilan hukum dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia berat yang berkeadilan melalui mekanisme non-yudisial berdasarkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 Jamil, Husnul; Setiawan, Puguh Aji Haris; Iriyani, Dewi
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 5 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In press)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/62r3f438

Abstract

Pelanggaran HAM berat merupakan kejahatan serius yang menuntut mekanisme penegakan hukum yang mampu memberikan keadilan bagi korban. Dalam praktiknya, penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia tidak selalu efektif melalui mekanisme yudisial, terutama karena kendala pembuktian serta dinamika politik dan sosial. Kondisi ini mendorong negara untuk mengembangkan pendekatan alternatif melalui mekanisme non-yudisial yang berorientasi pada pemulihan korban dan rekonsiliasi sosial. Penelitian ini menganalisis keadilan hukum dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non-yudisial berdasarkan Keppres 17/2022, dengan studi kasus Rumoh Geudong di Aceh. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah norma hukum tertulis, dokumen resmi, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keppres 17/2022 menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan restoratif melalui pemulihan sosial, ekonomi, dan psikologis korban. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala, seperti minimnya koordinasi antar lembaga, lemahnya dasar hukum, dan belum optimalnya keterlibatan korban. Analisis berdasarkan teori Lon L. Fuller, Lawrence M. Friedman, dan Soerjono Soekanto menunjukkan bahwa keadilan hukum ideal di Aceh harus mencakup dimensi moral, sosial, dan struktural yang berpihak pada korban, serta mekanisme non-yudisial seharusnya melengkapi, bukan menggantikan proses yudisial dalam mewujudkan keadilan substantif.