BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi. Dalam pelaksanaannya, Direktorat Kepesertaan memiliki peran strategis dalam perluasan, pengelolaan, serta penguatan hubungan dengan peserta, khususnya peserta korporasi dan institusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi yang diterapkan oleh Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga hubungan dengan peserta serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan partisipasi aktif (participant observation), di mana peneliti terlibat langsung dalam aktivitas operasional Direktorat Kepesertaan Korporasi dan Institusi sebagai Relationship Manager Support. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, partisipasi aktif, wawancara, serta studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bidang Kepesertaan Korporasi menerapkan strategi komunikasi berbasis Customer Relationship Management (CRM), strategi Supply Chain, dan program SERTAKAN untuk meningkatkan kepatuhan, memperluas kepesertaan, serta membangun loyalitas perusahaan peserta. Sementara itu, Bidang Kepesertaan Institusi mengoptimalkan komunikasi relasional dan kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga melalui koordinasi formal maupun informal guna menyelaraskan kebijakan dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, dalam implementasinya, kedua bidang menghadapi berbagai hambatan, seperti perbedaan karakter mitra, rendahnya pemahaman regulasi, tingkat kepatuhan yang belum optimal, penolakan dari lembaga mitra, keterbatasan waktu, serta kesulitan menemukan key person yang berpengaruh. Secara keseluruhan, strategi komunikasi yang terstruktur dan berkelanjutan terbukti berperan penting dalam membangun kepercayaan, meningkatkan partisipasi, serta menjaga keberlangsungan hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan peserta korporasi dan institusi.