Pendidikan adalah salah satu hal yag memegang peranan penting dalam siklus kehidupan manusia. Salah satu faktor utama yang menjadi ketimpangan yaitu belum meratanya akses pendidikan di Indonesia. Banyak daerah di Indonesia, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal yang belum menikmati pendidikan yang serata dengan daerah-daerah lain. Studi ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap ketimpangan pemerataan pendidikan di daerah terpencil di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini yaitu menggunakan metode studi literatur mengenai peningkatan kesetaraan akses pendidikan di daerah terpencil. Zed dalam penelitian mengatakan bahwa sebuah metode studi literatur merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan metode pengumpulan data dalam pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelola bahan penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa ketidakmerataan akses pendidikan di Indonesia, terutama di wilayah terpencil, telah berdampak luas pada keterbelakangan ekonomi dan ketimpangan sosial masyarakat. Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi faktor-faktor penyebab pendidikan tidak merata di Indonesia meliputi meningkatkan kualitas dan kuantitas guru, membangun sekolah-sekolah di beberapa daerah terpencil, memberikan pendasaran untuk menjamin, memberikan dan melindungi hak-hak warga negara khususnya dalam dunia pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD NRI 1945 dan UU No 39 tahun 1999. Pemerintah bersama beberapa organisasi swasta telah berupaya mengurangi kesenjangan di daerah terpencil melalui berbagai program kebijakan, SM-3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Tertinggal, Terpencil), peningkatkan produktivitas ekonomi dan kesejahteraan sosial dan Indonesia Mengajar. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan ketimpangan pendidikan di Indonesia dapat berkurang, dan akses terhadap pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.