Zaifaturidha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Fintech Syariah Terhadap Kepuasan Nasabah Bank Syariah Indonesia KCP Stabat Rinda Septia Anggeraini; Zaifaturidha; Khairani Sakdiah
Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol. 4 No. 3 (2025): Desember 2025
Publisher : Peduli Riset dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Fintech Syariah terhadap kepuasan nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Stabat. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital di era Revolusi Industri 4.0 yang mengharuskan perbankan syariah beradaptasi guna memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan yang cepat, efisien, namun tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh nasabah aktif BSI KCP Stabat yang menggunakan layanan digital, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dan teknik purposive sampling4444. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner berbasis skala Likert yang kemudian diolah menggunakan perangkat lunak statistik SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Persepsi Fintech Syariah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan nasabah BSI KCP Stabat. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 12,450 yang lebih besar dari ttabel sebesar 1,984, serta nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Koefisien determinasi (R2) sebesar 0,612 menunjukkan bahwa variabel Fintech Syariah memberikan kontribusi sebesar 61,2% terhadap kepuasan nasabah, sedangkan sisanya 38,8% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. Indikator dominan yang mendorong kepuasan nasabah adalah efisiensi kecepatan layanan serta kesesuaian teknologi dengan prinsip-prinsip syariah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah modernisasi layanan melalui fintech merupakan strategi efektif dalam meningkatkan loyalitas dan kepuasan nasabah di era digital.