Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Bank Syariah Indonesia (BSI) serta melihat pengaruhnya terhadap kinerja keuangan bank yang diukur melalui Return on Assets (ROA) selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif dengan metode deskriptif dan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan BSI yang diperoleh melalui teknik dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode deret waktu (time series) untuk melihat perkembangan penerapan GCG dan ROA dari tahun ke tahun, serta dilanjutkan dengan pengujian hubungan antara variabel GCG yang meliputi komisaris independen, komite audit, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terhadap ROA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara struktural BSI telah menerapkan prinsip GCG sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, terlihat dari proporsi komisaris independen, keberadaan komite audit, serta struktur kepemilikan yang memenuhi standar. Namun, secara parsial sebagian besar variabel GCG tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap ROA, kecuali kepemilikan institusional yang berpengaruh signifikan namun bersifat negatif. Secara simultan, variabel GCG tetap memiliki peran dalam menjelaskan perubahan kinerja keuangan, meskipun pengaruhnya belum sepenuhnya kuat. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan GCG di BSI masih cenderung bersifat pemenuhan aturan dan belum sepenuhnya berdampak langsung pada peningkatan kinerja keuangan, sehingga diperlukan penguatan peran setiap unsur tata kelola agar mampu mendorong kinerja bank secara lebih optimal dan berkelanjutan.