Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Hukum Pengaturan Nominee dalam Sistem Hukum Perseroan di Indonesia Himawan, Felicia M.; Dewabrata, Airlangga; Christi, Jesica
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v10i12.62693

Abstract

Fenomena penggunaan nominee arrangement atau perjanjian pinjam nama dalam kepemilikan saham Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia masih marak terjadi, terutama dalam konteks investasi asing dan penghindaran pembatasan kepemilikan saham oleh pihak tertentu. Meskipun praktik ini sering digunakan sebagai strategi bisnis, secara yuridis perjanjian nominee menimbulkan problematika hukum karena bertentangan dengan prinsip transparansi dan keabsahan kepemilikan dalam sistem hukum perseroan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum pengaturan nominee shareholder dalam sistem hukum perseroan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta relevansinya terhadap asas-asas hukum perusahaan seperti good corporate governance dan legal certainty. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai nominee shareholder belum diatur secara eksplisit dalam UUPT, namun berdasarkan asas kepribadian hukum perseroan dan prinsip kepemilikan sah atas saham, praktik tersebut dapat dianggap batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 1320 dan 1335 KUHPerdata tentang sebab yang halal serta prinsip bona fide ownership. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi yang tegas dan sistem pengawasan yang transparan untuk mencegah penyalahgunaan nominee arrangement yang berpotensi mengaburkan struktur kepemilikan dan pertanggungjawaban hukum dalam Perseroan di Indonesia.
Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Christi, Jesica; Effendy, Edrick Edwardina
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 6 No. 2 (2026): Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v6i2.2956

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan kepastian hukum hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Data yang dianalisis meliputi bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan putusan MK, serta bahan sekunder berupa literatur hukum ketenagakerjaan yang relevan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi dan interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 telah memberikan kejelasan dan pembatasan signifikan terhadap pelaksanaan PKWT. Putusan tersebut menegaskan bahwa PKWT hanya berlaku untuk pekerjaan tertentu yang bersifat sementara, musiman, atau terkait produk baru, dengan jangka waktu maksimal lima tahun termasuk perpanjangan. Selain itu, putusan ini memperkuat aspek perlindungan pekerja dengan mewajibkan pencatatan PKWT kepada dinas ketenagakerjaan dan pemberian uang ganti rugi saat berakhirnya hubungan kerja. Kesimpulan penelitian adalah Putusan MK telah meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja PKWT dengan membatasi ruang lingkup dan durasi perjanjian, serta mempertegas kewajiban hukum pengusaha. Implikasinya, pemerintah dan DPR perlu segera menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan terpisah dari UU Cipta Kerja guna mengakomodasi mandat konstitusional dari Mahkamah Konstitusi.