Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implikasi Tanggungjawab Secara Perdata Atas Banjir Akibat Deforestasi Kebun Sawit oleh Korporasi Karena Perbuatan Melawan Hukum Yusuf Bagus Febrianto; Slamet Suwaryo; Susilo Wardani
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.14910

Abstract

Kegiatan eksploitasi lahan kehutanan mengakibatkan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia (deforestasi). Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup adalah bentuk penyimpangan korporasi dalam melakukan aktivitas usahanya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan rekonstruksi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) lingkungan bagian pembaruan hukum perdata Indonesia mengintegrasikan tanggung jawab mutlak (strict liability). Pengembangan hukum pembuktian dengan menerapkan konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) tanpa membuktikan unsur kesalahan bagi pelaku, yang terpenting adalah hubungan sebab akibat antara kegiatan dan kerugian lingkungan dilakukan melalui pemeriksaan atas kebenaran dan kesesuaian alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak . Pihak korporasi dalam menjaga kelestarian alam, tidak hanya dalam bentuk ganti kerugian atas sejumlah uang yang diderita oleh korban tetapi juga meliputi ganti kerugian yang sekaligus memulihkan lingkungan yang telah tercemar dan/atau rusak akibat perbuatan pelakunya, seperti penanaman pohon.
Implikasi Tanggungjawab Secara Perdata Atas Banjir Akibat Deforestasi Kebun Sawit oleh Korporasi Karena Perbuatan Melawan Hukum Yusuf Bagus Febrianto; Slamet Suwaryo; Susilo Wardani
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.14910

Abstract

Kegiatan eksploitasi lahan kehutanan mengakibatkan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia (deforestasi). Kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup adalah bentuk penyimpangan korporasi dalam melakukan aktivitas usahanya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan rekonstruksi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) lingkungan bagian pembaruan hukum perdata Indonesia mengintegrasikan tanggung jawab mutlak (strict liability). Pengembangan hukum pembuktian dengan menerapkan konsep tanggung jawab mutlak (strict liability) tanpa membuktikan unsur kesalahan bagi pelaku, yang terpenting adalah hubungan sebab akibat antara kegiatan dan kerugian lingkungan dilakukan melalui pemeriksaan atas kebenaran dan kesesuaian alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak . Pihak korporasi dalam menjaga kelestarian alam, tidak hanya dalam bentuk ganti kerugian atas sejumlah uang yang diderita oleh korban tetapi juga meliputi ganti kerugian yang sekaligus memulihkan lingkungan yang telah tercemar dan/atau rusak akibat perbuatan pelakunya, seperti penanaman pohon.
Kekuatan Hukum Surat Wasiat di Bawah Tangan dalam Perspektif Hukum Waris Islam di Indonesia: Tinjauan Validitas dan Implikasi Hukumnya Latif Argani; Anang Supratikno; Slamet Suwaryo; Susilo Wardani
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol. 11 No. 2 (2025): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v11i2.9831

Abstract

ABSTRAK Fenomena sosial menunjukkan bahwa masyarakat masih sering membuat surat wasiat tanpa melibatkan notaris, sehingga menimbulkan permasalahan hukum ketika dokumen tersebut dijadikan dasar pembagian warisan. Secara normatif, hukum nasional memberikan kekuatan hukum terbatas terhadap surat di bawah tangan, namun hukum waris Islam masih mengakui keabsahannya selama memenuhi syarat substansial seperti adanya niat pewasiat, kehadiran saksi yang adil, serta isi yang tidak bertentangan dengan syariat. Pengakuan terhadap surat tersebut sangat bergantung pada kesepakatan para ahli waris dan keputusan yudisial dalam proses pembuktian di pengadilan agama. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 195–214 serta beberapa putusan Mahkamah Agung terkait sengketa wasiat. Hasil penelitian menegaskan bahwa demi menghindari konflik hukum, surat wasiat sebaiknya dibuat secara autentik atau disahkan secara resmi agar memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat.