Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyuluhan Etika Ilmu dan Literasi Digital untuk Siswa SMA: Penelitian Dewi Sartika; Marsha Khansa Lubis; Elpin Nurul Rahmayani; Lindia Gemesu Pratiwi; Salsabila, Salsabila; Sekar Putri Habsari; Riswandi, Riswandi; Muhammad Nurwahidin
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.4196

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara mendalam proses pelaksanaan penyuluhan Etika Ilmu dan Literasi Digital pada siswa kelas X SMA Negeri 12 Bandar Lampung. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 24 November 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 43 orang. Prosedur penelitian mencakup empat tahapan utama, yaitu persiapan pelaksanaan, pengerjaan materi, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi kegiatan. Pada tahap persiapan pelaksanaan, tim melakukan observasi awal, koordinasi dengan pihak sekolah, serta penyusunan rancangan kegiatan. Tahap pengerjaan materi dilakukan dengan menyusun materi penyuluhan yang berfokus pada etika ilmu, literasi digital, verifikasi informasi, serta isu penyalahgunaan media digital di kalangan remaja. Tahap pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyuluhan berbasis presentasi interaktif, diskusi kelompok, dan sesi tanya jawab untuk memfasilitasi pemahaman siswa secara langsung. Tahap evaluasi kegiatan dilaksanakan dengan mengamati aktivitas siswa, respons terhadap materi, keterlibatan dalam diskusi, serta refleksi lisan pada akhir sesi. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi, dan catatan lapangan, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis naratif untuk menggambarkan proses kegiatan secara deskriptif dan kronologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan mampu meningkatkan pemahaman siswa mengenai cara memverifikasi informasi, mengenali bentuk pelanggaran etika digital, serta menerapkan perilaku komunikasi yang bertanggung jawab di ruang digital.