Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan hasil penelitian mengenai bagaimana peran pemerintah desa dalam pengembangan desa wisata di Desa Seberang Kapuas Kabupaten Sekadau sebagimana tercantum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pengembangan Desa Wisata sebagai salah satu pilihan bidang pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah hal yang sangat potensial bagi Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau karena di desa ini terdapat tujuan wisata berupa Gua Lawang Kuari yang sekaligus menjadi ikon Kabupaten Sekadau dan juga tersedia potensi wisata lainnya berupa warisan budaya dan kearifan lokal yang masih terjaga. Namun faktor utama keberhasilan pengembangan desa wisata di Desa Seberang Kapuas adalah peran yang optimal Pemerintah Desa Seberang Kapuas dalam kapasitas nya sebagai motivator, fasilitator dan dinamisator. Metode kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara dalam pengumpulan data dipilih dalam penelitian ini untuk melihat seberapa optimal Pemerintah Desa Seberang Kapuas dalam melaksanakan peran nya dalam pengembangan Desa Seberang Kapuas sebagai desa wisata untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.Dengan melihat penerapan dari 3 aspek tersebut, maka dapat diketahui bahwa peran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Seberang Kapuas belum optimal dan selanjutnya setelah perlu diberikan rekomendasi dan saran untuk lebih mengoptimalkan peran Pemerintah Desa dalam pengembangan desa Wisata di Desa Seberang Kapuas Kabupaten Sekadau dengan mengacu pada indikator pelaksanaan peran pemerintah desa pada masing – masing aspek tersebut. Kata kunci : Optimalisasi, Peran Pemerintah Desa, Desa WisataÂ