KARTIKA, LAORA
Program StudiIlmuPemerintahanFakultasIlmuSosial dan IlmuPolitik Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR CAMAT NGABANG KABUPATEN LANDAK KARTIKA, LAORA; Yohanes, Yulius; Fahriansyah, Ori
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 12, No 2 (2023): GOVERNANCE, EDISI JUNI 2023
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/gov.v12i2.3465

Abstract

 Penelitianinibertujuanuntukmendeskripsikan dan menganalisisPenerapanGood GovernanceDalamPelayanan Publik di Kantor CamatNgabangKabupatenLandak. Dalampenelitianiniada 4 (empat) prinsipgood governance yang menjadifokuspembahasandalamskripsiiniyaituprinsipakuntabilitas, prinsiptransparansi, prinsipdemokrasi dan prinsipaturanhukumkeematprinsipinidikemukan oleh Mardiasmo (2009:75), yang menjadifokuspembahasandalampelelitianinialahpelayananpembuatan Surat RekomendasiIzinMendirikanBangunan yang ada di wilayah KecematanNgabang, pelayananinimerukan salah satupelayananpublik yang dilakukan oleh Kantor CamatNgabanguntukmasyarakat yang ada di wilayah KecamatanNgabangKabupatenLandak. Penelitianinimenggunakanpendekatankualitatifdenganjenispenelitiandeskriptif, teknikpengumpulan data dilakukandengan, observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjekpenelitianiniterdiridari 2 (dua) orang dariunsurpemerintahKecamatanNgabang, 5 (lima) orang dariunsurmasyarakat yang memiliki Surat IzinMendirikanBangunan, dan 5 (lima) orang dariunsurmasyarakat yang tidakmemiliki Surat IzinMendirikanBangunan. BerdasarkanhasilpenelitiandapatdisimpulkanbahwaPenerapanGood GovernanceDalamPelayanan Publik di Kantor CamatNgabangKabupatenLandak, belum optimal dapatdilihatsebagaiberikut: (1) Masih kurangnya pertanggungjawaban aparat pemerintah Kecamatan Ngabang dalam pelaporan jumlah bangunan yang sudah dan tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan. (2) Kurang tepat sasarannya sosialisai yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan dinas terkait pentingnya Surat Izin Mendirikan Bangunan. (3) Belum adanya sanksi yang diberikan kepada bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan. Kata Kunci: Good Governance, Pelayanan Publik, Surat Izin Mendirikan   Bangunan