Kebutuhanmasyarakatmengenaiinformasisaatinikianmeningkat. Hal initerjaditidaklepasdariperkembanganteknologiinformasi dan komunikasisaatini. Tidak terkecuali di Kabupaten Melawi saatinidimanatiaptahunnyapengguna internet kianmeningkat. Masyarakat Kabupaten Melawi menyadaridalamperkembangantekonologiinformasi dan komunikasidengansegalakelebihan yang ada juga turutmembawadampakburukbagimasyarakat. Sepertimudahtersebarnyaberitahoaks dan penipuandiakibatkankurangnyaliterasi digital masyarakat. Sampaisaatini, peran Dinas Komunikasi dan InformatikaKabupaten Melawi dalamdiseminasiinformasipublik di Kabupaten Melawi terlihatbelum optimal dilakukandalammeresponperekembanganteknologiinformasi dan komunikasi. Tulisan iniinginmemetakan, menganalisis dan memahamisecaramendalamtentangmengapaperan Dinas Komunikasi dan InformatikaKabupaten Melawi dalamdiseminasiinformasipublik di Kabupaten Melawi belum optimal secarakualitatifdenganpendekatandeskriptif dan didukungdenganteoriperan yang dikemukakan oleh Siagiandenganmerujuk pada 5 indikatoryaitustabilisator, innovator, modernisator, pelopor dan pelaksanasendiri. Data di perolehmelaluiteks/file online, foto, video, dokumentasielektronikbahkanwawancaraterstruktur. Subjekpenelitianiniadalah Dinas Komunikasi dan InformatikaKabupaten Melawi sebagaipelaksana dan masyarakatKabupaten Melawi sebagaipenerimamanfaat. Objekpenelitianiniadalahperansertakebijakan yang telahdilaksanakan yang berkaitandengandiseminasiinformasipublik di Kabupaten Melawi. Dari haltersebutdidapatkanhasilpenelitiankurangoptimalnyaperan Dinas Komunikasi dan InformatikaKabupaten Melawi dalamdiseminasiinformasipubliksesuaidenganPeraturanBupati Melawi No. 28 Tahun 2022, sertabelummampumemahamiapa yang menjadikeinginanmasyarakat. Rekomendasi yang diberikanadalahdenganmemberikanpelatihankepadasumberdayamanusianyatentangtugas dan tanggungjawabnyadalamdiseminasiinformasipublik, memberikanliterasi digital kepadamasyarakat, sertamelakukankoordinasi dan kerjasamadengan badan publikmaupunpihakswastadalamdiseminasiinformasipublik. Kata Kunci: Peran Dinas Komunikasi dan InformatikaKabupaten Melawi, Diseminasi, Informasi Publik.