Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas dari program bantuan langsung tunai dana desa dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu di Desa Pulau Jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan program BLT dana desa di Desa Pulau Jaya yang kurang dipahami oleh masyarakat dan penyaluran program BLT dana desa di Desa Pulau Jaya dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali sedangkan penyaluran program BLT dana desa dapat dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali. Pada penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori efektivitas program menurut Sutrisno yang terdiri dari : 1) Pemahaman Program, kesimpulannya adalah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa ini hanya dipahami oleh pemerintah Desa Pulau Jaya sedangkan masyarakat kurang memahami dikarenakan tidak dilakukannya sosialisasi; 2) Tepat Sasaran, kesimpulannya adalah pelaksanaan program BLT dana desa di Desa Pulau Jaya sudah tepat sasaran; 3) Tepat Waktu, kesimpulannya adalah penyaluran program BLT dana desa di Desa Pulau Jaya yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku; 4) Tercapainya Tujuan, kesimpulannya adalah program BLT dana desa di Desa Pulau Jaya sudah mencapai tujuan; 5) Perubahan Nyata, kesimpulannya adalah program BLT dana desa di Desa Pulau Jaya sudah memberikan perubahan yang baik walaupun belum terlihat signifikan. Adapun saran penulis yaitu pemerintah Desa Pulau Jaya dan masyarakat harus saling bekerjasama dan berpartisipasi penuh agar program BLT dana desa yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan efektif dan memberikan dampak yang baik khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Kata Kunci : Efektivitas, BLT dana desa, Pandemi Covid-19. Â