WARINGIN, LARAS PRABA
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA WARINGIN, LARAS PRABA; Rahim, Abdul; Rohilie, Haunan Fachry
GOVERNANCE, Jurnal Ilmu Pemerintahan Vol 13, No 3 (2024): GOVERNANCE, EDISI SEPTEMBER 2024
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/gov.v13i3.4339

Abstract

Penelitian ini berjudul “Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam Pelayanan Publik Di Kantor Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya”. Penulis menemukan beberapa fenomena yang belum diterapkan dalam prinsip-prinsip good governance seperti adanya pegawai yang datang tidak tepat waktu dan kurangnya pengawasan dari atasan kepada ASN. Tujuan penelitian ini mengetahui dan menganalisis tentang penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori Sedarmayanti (2012). Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber, triangulasi Teknik, dan triangulasi waktu. Hasil dari penelitian ini ialah rendahnya disiplin pegawai di Kantor Kecamatan Sungai Ambawang, dan juga ketidaktepatan waktu dalam pelayanan. Adapun saran dari peneliti adalah Kantor Kecamatan Sungai Ambawang seharusnya dapat memaksimalkan pelayanan dengan menyediakan fasilitas yang dapat membantu Masyarakat dalam proses pelayanan, dan juga lebih tegas terhadap kedisplinan pegawai dengan memberikan sanksi apabila terdapat pegawai yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.  Kata Kunci: Good Governance, Pelayanan Publik.