Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Penyaluran Zakat Produktif Fitria, Iren Rezki; Samsuri, Samsuri; Aminudin, Aminudin; Rahmawati, Rahmawati
AL-MUNAZZAM : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Manajemen Dakwah Vol 2 No 2 (2022): AL-MUNAZZAM : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Manajemen Dakwah
Publisher : IAIN Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/munazzam.v2i2.5377

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui penyaluran zakat produktif Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. Dalam penelitan ini, pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Selain pendekatan secara deskriptif juga dilakukan secara normatif, yaitu data yang diperoleh dari beberapa literatur, berupa buku dan jurnal terkait pembahasan, serta wawancara dengan beberapa orang yang terlibat sebagai informan dalam penelitian ini. Rumusan masalah pada penelitian ini, pertama bagaimankah peran Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Tirawuta dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kedua, bagaimanakah mekanisme penyaluran zakat produktif Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Tirawuta. Hasil penelitian diperoleh informasi bahwa, Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Tirawuta memiliki peran yang cukup signifikan dalam pemberdayaan ekonomi umat. Pengelolaan zakat dapat dioptimalkan dengan peran serta masyarakat secara langsung mengumpulkan infaq, mengeluarkan zakat maal dan juga zakat profesi, program penyaluran zakat produktif dapat terlaksana dengan baik. Mekanisme penyaluran zakat produktif Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Tirawuta adalah 1) mengumpulkan data-data masyarakat yang kurang mampu. 2)  mengumpulkan infaq, zakat maal dan juga zakat profesi. 3) menyalurkan bantuan zakat produktif kepada penerima bantuan. Bentuk bantuan yang diterima para mustahik tidak hanya berupa uang tunai saja, melainkan ada juga yang menerima dalam bentuk peralatan seperti mesin jahit. Selain itu, tidak ada kewajiban bagi penerima bantuan untuk mengembalikan bantuan tersebut kepada Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Tirawuta dikemudian hari. Tentu saja, ini adalah sebuah gerakan yang sangat positif, di mana umat Islam saling bahu-membahu dalam hal upaya pemberdayaan ekonomi umat.