Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dinamika Penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014: Perspektif Hukum dan Implementasi Nadzri Marzuki Fasi; Khotman Fadhil Nurhuda; Sawitri Yuli Hartati
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 1 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The dynamics of the Implementation of the Halal Product Guarantee Law No. 33 of 2014 have become a critical issue in the supervision of halal products in Indonesia. This study analyzes the legal implementation and challenges encountered during the enforcement of this law. Using a normative juridical approach with a literature review, the research aims to describe the regulatory contribution to ensuring product halal certification and its impact on businesses and consumers. The findings reveal some obstacles in enforcement, including inter-agency coordination and varied public understanding, yet the law plays a significant role in improving halal product standards in Indonesia. Keywords: Halal Product Guarantee Law, Legal Implementation, Halal Products, Product Supervision, Indonesia   AbstrakDinamika Penerapan UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 menjadi perhatian utama dalam konteks pengawasan produk halal di Indonesia. Penelitian ini menganalisis implementasi hukum serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan undang-undang tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif yuridis dengan studi kepustakaan, yang bertujuan menggambarkan kontribusi regulasi dalam memastikan kehalalan produk serta efeknya terhadap pelaku usaha dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan, termasuk koordinasi antar lembaga dan pemahaman masyarakat yang masih variatif, namun UU ini memiliki peran signifikan dalam meningkatkan standar produk halal di Indonesia. Kata kunci: Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Implementasi Hukum, Produk Halal, Pengawasan Produk, Indonesia