Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Akta Nikah di Kantor Urusan Agama Pasca Pembatalan Perkawinan : Tinjauan Yuridis dan Implikasi Hukum Dwi Hasrianty Ruchban; Nur Mohamad Kasim; Sri Nanang Meiske Kamba
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3237

Abstract

Pemalsuan identitas dalam perkawinan merupakan fenomena hukum yang semakin marak terjadi di Indonesia dan menimbulkan dampak serius terhadap keabsahan akta nikah serta perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, khususnya perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas serta implikasi yuridisnya terhadap keabsahan akta nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus terhadap Putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 218/Pdt.G/2024/PA.Gtlo dan Putusan PA Limboto Nomor 318/Pdt.G/2017/PA.Lbt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan akibat pemalsuan identitas memiliki landasan hukum yang kuat dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Implikasi yuridis dari pembatalan perkawinan mengakibatkan akta nikah menjadi tidak sah dan wajib dicoret dari register KUA, meskipun Pasal 75 KHI memberikan perlindungan terhadap status anak dan pihak beritikad baik. Perempuan sebagai korban dapat menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem verifikasi identitas melalui integrasi database KUA dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta penegakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 263 KUHP bagi pelaku pemalsuan identitas untuk memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi perempuan