Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Pernikahan Di Bulan Suro Dalam Pandangan Hukum Islam Menurut Empat Imam Mazhab: Studi Kasus Di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang Masfaqihan; Ita Kusumawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4125

Abstract

Penelitian ini berangkat dari fenomena sosial di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, di mana sebagian tokoh masyarakat masih memandang bulan Suro sebagai waktu yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan. Keyakinan ini berakar pada tradisi Jawa yang mengaitkan bulan Suro dengan kesialan dan risiko buruk bagi kehidupan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pandangan para tokoh masyarakat terhadap praktik tersebut serta menilai kesesuaiannya dengan Hukum Islam menurut empat imam mazhab. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis literatur, termasuk referensi klasik seperti karya al-Syafi‘i, Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad bin Hanbal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian tokoh masyarakat mempertahankan larangan menikah di bulan Suro sebagai tradisi budaya, sementara sebagian lainnya mulai menginterpretasikannya sebagai sekadar adat yang tidak bersifat mengikat. Berdasarkan perspektif empat mazhab, tidak ditemukan dalil syar‘i yang melarang pernikahan pada bulan tertentu, sehingga keyakinan tersebut dikategorikan sebagai ‘urf selama tidak diyakini sebagai hukum agama. Temuan ini menegaskan bahwa adat lokal dapat dipertahankan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.