Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Dan Penuntutan Pelaku Tindak Pidana Pelanggaran Berat Terhadap Hak Asasi Manusia Di Indonesia Ariel Denny Pasangkin; Herlyanty Y. A. Bawole; Altje A. Musa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4298

Abstract

Negara Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum bagi setiap warga negara. Dalam konteks tersebut, penanganan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia menempati posisi yang sangat penting, khususnya terkait dengan peran jaksa dalam proses penyidikan dan penuntutan. Secara normatif, kewenangan jaksa dalam perkara pelanggaran HAM yang berat telah diatur dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional, mulai dari konstitusi, undang-undang, hingga peraturan pelaksana, serta diperkuat oleh komitmen internasional Indonesia. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan kewenangan tersebut menghadapi berbagai persoalan yuridis, struktural, dan faktual, terutama pada kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Perbedaan antara norma hukum yang berlaku dengan realitas penegakan hukum menunjukkan adanya kesenjangan yang berdampak pada efektivitas penuntutan dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kewenangan jaksa dapat dijalankan secara optimal dalam sistem peradilan pidana HAM di Indonesia, sekaligus mencerminkan tantangan negara hukum dalam menjamin akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat berat.
SANKSI HUKUM TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL Syalomitha Claudia Masjuri; Daniel F. Aling; Altje A. Musa
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai hak asasi manusia, tetapi juga merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap ASN yang terbukti melakukan kekerasan seksual, serta mengevaluasi efektivitas penerapannya dalam sistem hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASN yang melakukan kekerasan seksual dapat dikenakan sanksi administratif, disiplin, hingga pidana, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi administratif meliputi penurunan pangkat, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara itu, sanksi pidana mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, kurangnya perlindungan bagi korban, serta adanya konflik kepentingan dalam institusi. Kata Kunci: Sanksi Hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kekerasan Seksual, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Penegakan Hukum.