Chasanah, Nina Nurul
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Kejaksaaan dalam Upaya Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Kejahatan Ekologis Chasanah, Nina Nurul; Edrisy, Ibrahim Fikma
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1852

Abstract

Studi ini dimaksudkan untuk meneliti kedudukan serta fungsi institusi Kejaksaan dalam mekanisme penegakan regulasi pidana kepada para pelaku tindakan kriminal yang merusak ekologi di Indonesia. Mengingat semakin meningkatnya degradasi lingkungan yang disebabkan oleh tindakan-tindakan ilegal seperti penebangan hutan secara ilegal, kontaminasi, serta destruksi terhadap sistem ekologi, institusi Kejaksaan mempunyai posisi strategis dalam menjamin proses penuntutan berjalan secara efektif demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian alam. Studi ini mengaplikasikan metode normatif yuridis melalui pendekatan regulasi hukum positif, serta melakukan analisis terhadap data sekunder yang diperoleh dari bermacam sumber hukum yang berkaitan. Implementasi regulasi pidana kepada para pelaku tindakan kriminal ekologis berpijak pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta regulasi pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Temuan dari studi menunjukkan bahwa lembaga kejaksaan menjalankan fungsi penuntutan terhadap rumusan penuntutan, membawa kasus ke pengadilan, dan membuktikan tanggung jawab pidana terduga. Namun, mekanisme penuntutan sering mengalami berbagai hambatan, seperti kompleksitas dalam membuktikan elemen pencemaran atau perusakan lingkungan, kurangnya ahli lingkungan, dan tumpang tindih wewenang di antara lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan koordinasi, peningkatan personel, dan maksimisasi penggunaan instrumen regulasi lingkungan untuk mencapai efektivitas dalam penegakan hukum