Randa, I Komang
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Review Buruk Restoran Terhadap Pelaku Usaha yang dilakukan oleh Food Vlogger Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Randa, I Komang; Haikal, Ahmad Noval Khaekal
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1917

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami perlindungan hukum yang diberikan kepada pemilik usaha makanan dan minuman yang menerima ulasan konsumen, dalam kerangka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji kedudukan hukum dan kerangka peraturan mengenai kapasitas vlogger makanan untuk memberikan ulasan negatif, yang dinilai dari perspektif undang-undang yang sama. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang mengkaji ambiguitas hukum mengenai pengusaha makanan dan minuman yang menerima ulasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Materi hukum dikumpulkan melalui penelitian pustaka dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melindungi pengusaha makanan dan minuman dari ulasan yang merugikan dan tidak berdasar, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d. Jika sebuah ulasan mengandung fitnah atau informasi yang menyesatkan, pengusaha dapat menempuh jalur hukum. Sementara itu, para vlogger makanan, sebagai konsumen, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat berdasarkan Pasal 4 huruf c dan d tetapi harus berhati-hati agar tidak memfitnah pemilik usaha. Ulasan negatif dan tidak objektif dapat menyebabkan konsekuensi hukum, baik perdata maupun pidana, jika terbukti merugikan orang lain.