Penelitian ini mengkaji transformasi digital yang diterapkan dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang merupakan bagian penting dari administrasi keuangan daerah. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas melalui peralihan dari prosedur manual konvensional menuju sistem digital yang terintegrasi. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan pejabat terkait, telaah dokumentasi, dan observasi alur kerja penerbitan SPPD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi secara signifikan mampu mempercepat waktu pemrosesan, meminimalkan kesalahan manusia, meningkatkan keamanan data, serta memperkuat keterlacakan dokumen antarunit administrasi. Selain itu, sistem digital memfasilitasi pemantauan secara real-time, verifikasi yang lebih cepat, dan penyimpanan data yang lebih terstruktur. Namun demikian, masih ditemui beberapa kendala, seperti keterbatasan integrasi sistem dengan platform keuangan daerah lainnya, tingkat literasi digital pegawai yang belum merata, serta gangguan teknis yang berulang dan dapat memengaruhi konsistensi alur kerja. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur TIK, penyediaan pelatihan berkelanjutan, serta pengembangan sistem e-government yang saling terhubung secara menyeluruh untuk mendukung keberlanjutan transformasi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi penerbitan SPPD memberikan kontribusi positif terhadap kinerja administrasi dan menjadi landasan strategis bagi inovasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih luas