ABSTRAK Reformasi administrasi merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi reformasi administrasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang melalui penerapan aplikasi Mobile JKN sebagai bentuk inovasi pelayanan digital. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Mobile JKN sejalan dengan tiga strategi reformasi administrasi menurut H. Siedentopf, yaitu strategi fiskal, struktural, dan program. Dari sisi fiskal, aplikasi Mobile JKN berkontribusi terhadap efisiensi anggaran operasional melalui otomatisasi administrasi dan penghematan sumber daya manusia. Dari sisi struktural, terjadi perubahan sistem kerja serta pembentukan unit khusus yang menangani pelayanan digital. Sementara dari sisi program, Mobile JKN memperluas akses dan kualitas pelayanan publik melalui fitur-fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan secara daring. Meskipun demikian, tantangan masih dijumpai dalam aspek literasi digital peserta dan keterbatasan infrastruktur di wilayah kepulauan. Secara keseluruhan, penerapan aplikasi Mobile JKN merupakan wujud nyata transformasi digital dalam sektor pelayanan publik. Inovasi ini mampu meningkatkan efisiensi birokrasi dan transparansi layanan. Namun agar implementasinya optimal, diperlukan dukungan berupa sosialisasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemerataan infrastruktur digital di seluruh wilayah. Kata Kunci: Reformasi Administrasi, Pelayanan Publik, Mobile JKN, BPJS Kesehatan, Digitalisasi.