Pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan merupakan isu global yang mendesak, memerlukan pendekatan holistik untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan. Penelitian ini mengkaji sinergi antara Green Zakat dan Green Waqf sebagai instrumen ekonomi Islam yang potensial dalam mewujudkan tujuan tersebut. Konsep ini mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan dan sosial ke dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan bagaimana sinergi keduanya dapat meningkatkan efektivitas pembangunan berkelanjutan, mengidentifikasi potensi dan manfaatnya, menemukan model pengelolaan dan pengawasan yang efektif, serta menganalisis tantangan dan solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif-analitis untuk menggali secara mendalam sinergi kedua instrumen dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan mengurangi kemiskinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi Green Zakat (Dana Konsumtif dan Pemberdayaan) dan Green Waqf (Dana Produktif dan Abadi) meningkatkan keberlanjutan proyek dengan Green Zakat mendukung arus kas awal proyek Green Waqf, memperkuat pemberdayaan melalui penciptaan lapangan kerja hijau, dan mengoptimalkan dampak sosial-lingkungan melalui infrastruktur berganda. Meskipun demikian, implementasi menghadapi tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan kurangnya transparansi serta regulasi yang memadai, sehingga diperlukan edukasi intensif dan pemanfaatan teknologi digital.Kata Kunci: Green Zakat, Green Waqf, Pembangunan Berkelanjutan, Pengurangan Kemiskinan.