This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Mustafaenal, Mustafaenal
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Regulasi Hukum Lembaga Keuangan Syariah: Perspektif Hukum Positif dan Syariah di Indonesia Mustafaenal, Mustafaenal; Ilyas, Muhammad; S, Sawitri Yuli Hartati
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i2.14607

Abstract

Lembaga keuangan syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap sistem keuangan yang lebih adil dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi hukum yang mengatur lembaga keuangan syariah di Indonesia, dengan fokus pada pengaturan perundang-undangan dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai pedoman kepatuhan syariah dalam produk keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi hukum sudah ada, masih terdapat tantangan signifikan, seperti dualisme sistem keuangan, rendahnya literasi keuangan syariah, dan tumpang tindih kewenangan antara OJK dan DSN-MUI. Tantangan ini menghambat efektivitas pengawasan dan implementasi prinsip syariah di lapangan. Penelitian ini juga menyoroti peran penting lembaga keuangan syariah dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Diperlukan kerangka regulasi yang lebih harmonis, penguatan pengawasan, serta peningkatan literasi keuangan syariah untuk mengatasi tantangan yang ada dan mendukung pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia.