Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pengawasan Pemerintah terhadap Kepatuhan K3 di Tempat Kerja: Kajian Hukum dan Implementasi (Literatur Review) Yuniar, Nani; Malia, Wa Ode Azifa; Munawar, Wa Ode Suci; Tanzil, Zahra Sa'ada Fatiyyah; Astuti, Yuli; Zara, Wa Ode Siti; Sukarni, Sukarni
Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa Vol. 2 No. 8 (2026): Januari
Publisher : Amirul Bangun Bangsa Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpnmb.v2i8.730

Abstract

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek penting dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Namun, meskipun telah lama diatur dalam peraturan perundang-undangan, penerapan K3 di Indonesia masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengawasan pemerintah dalam menegakkan kepatuhan K3 di tempat kerja, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya penerapan K3 oleh perusahaan dan pekerja, serta mengevaluasi kesesuaian antara peraturan hukum K3 dengan praktik di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif-yuridis melalui analisis peraturan perundang-undangan  terkait K3 dan kewenangan pengawasan pemerintah. Pendekatan ini diperkuat dengan pendekatan empiris melalui studi dokumen, temuan lapangan, serta tinjauan terhadap penerapan K3 di perusahaan. Tinjauan literatur dilakukan terhadap enam artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan K3, namun efektivitasnya masih rendah. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan jumlah dan kapasitas pengawas, fasilitas inspeksi yang kurang memadai, lemahnya penegakan sanksi, rendahnya komitmen perusahaan, serta kurangnya kesadaran dan kepatuhan pekerja terhadap K3. Akibatnya, angka kecelakaan kerja masih relatif tinggi. Sebagai saran, diperlukan peningkatan jumlah dan kompetensi pengawas K3, penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten, perbaikan sarana keselamatan kerja, serta penguatan budaya K3 melalui kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.